Monday, August 16, 2010
Penangkapan WNI - Ada Kesepakatan dengan Malaysia?
Penangkapan WNI
Ada Kesepakatan dengan Malaysia?
BATAM, KOMPAS.com - Dengan dipulangkannya tujuh nelayan pencuri ikan di perairan Indonesia dan rencana dipulangkannya tiga pegawai Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Selasa (17/8/2010) berarti telah terjadi kesepakatan antara Malaysia dan Indonesia.
Pemulangan itu terkait dengan insiden di perairan Bintan pada Jumat pekan lalu yang berbuntut pada penahanan tujuh nelayan Malaysia di Batam dan tiga pegawai Satuan Kerja PSDKP Batam di Johor.
Negosiasi dilakukan mulai Senin lalu. Tim dari PSDKP datang ke Johor Malaysia. Dari komunikasi telepon antara pegawai PSDKP di Johor dan di Batam pada Senin sore kemarin, diketahui PSDKP meminta pertimbangan atas tuntutan Malaysia agar tujuh nelayan dibebaskan.
Direktur Kepolisian Perairan Polda Kepri Ajun Komisaris Besar M Yassin Kosasih menyatakan, pembebasan tujuh nelayan tersebut berada dalam kewenangan PSDKP. Pihaknya hanya dititipi saja.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment